Start of Zopim Live Chat Script-->

Minggu, 28 Agustus 2016

Pedangdut Imam S Arifin Diciduk Polisi, Kedapatan Isap Sabu Pakai Dot Bayi

Pedangdut Imam S Arifin Diciduk Polisi, Kedapatan Isap Sabu Pakai Dot Bayi
Artis dangdut Imam S Arifindiciduk karena ketahuan menggunakan narkoba jenis sabu sebanyak 0,36 gram. Pedangdut itu ditangkap saat berada di Kamar Nomor 03 Lantai 17 Tower Selatan Apartemen Crysan, Jalan Rajawali Selatan, Gunung Sahari Utara, Jakarta Pusat.
Usai diamankan pihak polisi, pelantun 'Jangan Tinggalkan Aku' itu kini menjalani sejumlah pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat. Uniknya dalam penangkapan ditemukan sebuah dot bayi alias botol susu bayi.Diduga dot tersebut digunakan Imam untuk mengkonsumsi sabu.
"Ada satu buah bong dari botol dot bayi, satu buah cangklong (alat isap sabu) dan satu buah timbangan digital kecil," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Roycke Lingue.
Diduga Jadi Bandar
Pihak kepolisian Metro Jakarta Barat menduga penyanyi dangdutImam S Arifin (56) yang ditangkap Sabtu kemarin merupakan seorang pengedar narkoba."Kemungkinan ke sana bisa aja. Tapi kami masih berproses," tambah Roycke.
Untuk membuktikan dugaan itu, lanjut Roycke, pihaknya perlu melakukan penyelidikan yang lebih intensif. "Mengungkapkan ini kan harus colaborate dengan kasus kasus sebelumnya dan petunjuk yang ada sehingga memerlukan waktu. Apabila ada indikasi ke sana, ini akan sampaikan juga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar