Game Pokemon Gosaat ini menjadi fenomena yang sangat menarik perhatian banyak masyarakat Indonesia.
Sekarang hampir setiap hari ada pemberitaan yang mengulas soal ramainya permainan yang mengandalkan GPS ini.
Banyak dari mereka yang menanggapi dengan positif atas adanya game Pokemon Go ini, namun juga tidak sedikit yang berpandangan negatif karena dinilai menjadi permainan yang cukup membahayakan dan sama sekali tak bermanfaat.
Hal ini pun membuat seorang Ketum FPI, Habib Rizieq Shihab turut melontarkan pendapatnya soal permainan Pokemon Go ini.Menurut informasi yang OkTerus.com dapatkan, berikut adalah pernyataan dari Habib Rizieq tersebut:
A. “Bahwa POKEMON GO sebagai sebuah permainan pada dasar hukumnya MUBAH (boleh), namun bisa menjadi MAKRUH jika membuang waktu dan energi tanpa manfaat, bahkan bisa menjadi HARAM jika merusak kejiwaan atau dijadikan media judi atau menjadi sarana intelijen asing yang membahayakan negara.”
Editor Picks:
- Aplikasi Pokemon Spy, Bisa Lacak Keberadaan Pokemon Hingga 10 km
- Ini Cara Memperbesar Kemungkinan Mendapatkan Pokemon di Pokemon Go
- Ini Cara Mudah Menangkap Pokemon dengan CP Tinggi di Pokemon Go
- Awas, Pokemon Go Palsu Berisi Malware Masuk Google Play Store
B. “Bahwa Fatwa Mufti Mesir dan Fatwa Mufti Al-Quds, serta Fatwa Syeikh Al-Azhar yang mengharamkan Game POKEMON GO harus menjadi perhatian bagi Ulama Dunia, begitu juga Pandangan Para Ahli dari berbagai negara tentang positif dan negatifnya POKEMON GO.”
C. “Bahwa fakta permainan POKEMON GO mendorong publik berburu sinyal POKEMON di dalam Masjid, Pesantren, Sekolah, Rumah Sakit, Pabrik, Kantor Pemerintah dan instansi vital lainnya, wajib menjadi perhatian dan pertimbangan para Ulama dalam berfatwa.”
Bagaimana menurut Anda?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar